Home / Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia
Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia
Rp.
87.000,-
ID Produk
Penulis
Tahun Terbit
Jumlah Halaman
Kategori
: 935
: Hendri dan Marlina
: 2022
: 111
: Hukum
Deskripsi Buku
Buku yang berjudul Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia merupakan karya dari Dr. Hendri, S.Kom., S.H., M.S.I., M.H Marlina, S.H.
Tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik penyelesaian perkaranya dapat menggunakan konsep restorative justice. Konsep restorative justice dapat diterapkan dengan pertimbangan bahwa perbuatan pencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk dari tindak pidana ringan, sebab efek yang timbul sangat kecil jika dibandingkan dengan tindak pidana seperti pembunuhan dan lindak pidana lainnya.
Rating dan Ulasan
Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia
0.0
Detail Rating
0
0
0
0
0