Book Cover
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan menurut hukum islam
Rp. 78.000,-
ID Produk Penulis Tahun Terbit Jumlah Halaman Kategori
: 5177 : Jauhari : 2017 : 186 : Hukum

Deskripsi Buku

Buku kategori Hukum yang berjudul Penyelesaian sengketa di luar pengadilan menurut hukum islam merupakan buku karya dari Jauhari. Buku ini membahas tentang dalam konteks muamalah telah berkembang alternatif penyelesaian sengketa dan yang demikian dikenal dalam hukum Islam yaitu dengan cara sulhu (perdamaian) dan cara Tahkim (Arbitrase) Perintah melakukan sulhu terdapat dalam Al-Quran di Surat An Nisa‟ ayat 26, demikian juga dengan Tahkim. Kedua cara ini sudah dikenal di kalangan bangsa Arab melalui masa pra Islam. Pada waktu itu meskipun belum terdapat sistem peradilan yang terorganisir, setiap ada persengketaan mengenai hak seseorang sering kali diselesaikan melalui wasith (juru damai) yang ditunjuk oleh orang yang bersangkutan. Lembaga ini terus dikembangkan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dengan memodifikasi yang pernah berlaku ada masa pra Islam. Tujuan dari dua cara penyelesaian sengketa ini adalah agar tidak terjadi putusnya silaturrahmi di antara mereka yang bersengketa. Tahkim (arbitrase) berlaku juga dalam masalah harta benda qisas, hudud, nikah, lian dan lain-lain baik yang menyangkut hak Allah atau hak manusia. Pemikiran tentang kebutuhan lembaga perdamaian pada masa kini menjadi kenyataan dengan populernya Alternatif Dispute Resolution (ADR).

Rating dan Ulasan

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan menurut hukum islam

0.0

Detail Rating
0
0
0
0
0