Deskripsi Buku
Buku kategori hukum yang berjudul Pengaturan Hukum Daerah Kepulauan merupakan buku karya dari Johanis Leatemia. Latar belakang dilakukan penelitian, bahwa Prinsip Negara Kepulauan (State Archipelagic Principles) sebagai suatu prinsip dasar yang memandang wilayah laut sebagai satu kesatuan dengan wilayah darat, belum diadopsi dalam pengaturan hukum daerah kepulauan terkait dengan kewenangan daerah otonom di wilayah laut. Hal ini menyebabkan daerah-daerah dengan karakteristik kepulauan mengalami keterlambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian substansi, tanggung jawab dan koordinasi serta faktor-faktor yang mempengaruhi pengaturan hukum daerah kepulauan yang berkaitan dengan pengaturan kewenangan daerah otonom di wilayah laut.