Deskripsi Buku
Buku kategori hukum yang berjudul Perihal Tanah Dan Hukum Jual Belinya Serta Tanggung Jawab PPAT Terhadap Akta yang Mengandung Cacat Perspektif Negara Hukum merupakan karya dari Solahudin Pugung. Diskursus tanah merupakan hal yang sangat kompleks, di dalamnya berbagai persoalan hukum berkelindan menjadi satu dan saling berhubungan, mulai dari Hukum Agraria, Hukum Perdata, Hukum Adat, Hukum Administrasi Negara dan lain-lain. Diskursus tanah dalam lingkup Hukum Agraria akan mengundang kita pada pembahasan tanah dari berbagai sisi, baik dari sisi sejarah, kedudukan tanah dalam pandangan negara, dasar berlakunya hukum tanah, surat-surat tanah, letak, luas dan batas-batas tanah dan lain-lain. Sedangkan dalam lingkup Hukum Perdata, akan membawa kita pada pembahasan tentang peralihan hak melalui jual beli yang ternyata belum ada ketentuan hukum yang khusus mengaturnya. Acuan hukum yang dipakai dalam praktik jual beli tanah selama ini masih rancu. Di satu sisi, Buku II KUH Perdata dicabut oleh UUPA dan jual beli tanah merujuk pada Buku III, ternyata Buku III tak bisa melepaskan diri dari Buku II. Demikian juga dalam hal penyerahan (levering). Jika jual beli tanah merujuk pada Hukum Perdata, maka levering dan berpindahnya hak atas tanah kepada penjual baru akan terjadi setelah balik nama. Namun jika merujuk pada Hukum Adat sebagai dasar pelaksanaan UUPA, maka levering dan berpindahnya hak atas tanah kepada pembeli terjadi seketika begitu jual beli disepakati dan ada pembayaran meski belum lunas. Dari keadaan demikian, betapa hukum jual beli tanah masih mengandung ambigu hingga UUPA sebagai unifikasi hukum tanah nasional belum sepenuhnya mencerminkan kepastian.